Kegiatan Pelaksanaan Rehab Rumah Tiidak Layak Huni (RTLH) di Desa Warjabakti di bayai APBDes Desa Warjabakti yang bersumber dari Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2018 sebanyak 6 Unit dengan besaran Bantuan sebesar Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / unit di kurang Pajak. Dari sekian banyak Rumah yang Tidak Layak Huni yang perlu di perbaiki, anggaran Dana Desa Tahun ini di peruntukan bagi keluarga yang kurang mampu secara kasat mata terlihat ketidak layaknnya dibandingkan dengan keluarga yang lainnya di wilayah tersebut.
Bantuan Rehab Rumah Tidiak Layak Huni diberikan kepada :
1. YAYAH, Kp. Sukawening RT 02 RW 03 (Dusun I)
2. APIN, Kp. Pasir Hanjuang RT 02 RW 04 (Dusun I)
3. ANA, Kp. Cipatra RT 05 RW 06 (Dusun II);
4. ALIT, Kp. Cikahuripan RT 01 RW 08 (Dusun II);
5. RAHMAN, Kp. Logawa RT 02 RW 10 (DUSUN III);
6. DASRI, Kp. Cimulek RT 03 RW 11 (DUSUN III)