You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Warjabakti
Desa Warjabakti

Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

RAKOR PERANGKAT DESA / RAPAT MINGON

22 Januari 2019 Dibaca 1.021 Kali
RAKOR PERANGKAT DESA / RAPAT MINGON

 

NOTULEN RAPAT KOORDINASI PERANGKAT, SENIN 21 Januari 2019

 

 

Bertempat di Ruang para Kasi Kantor Desa Warjabakti pada hari Sening, 21 Januari 2019 dimulai pukul 11.00 Wib – 12.30 Wib dihadiri oleh 13 Orang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi dan Kaur serta Staf Desa.

Dipimin oleh Sekretaris Desa setelah itu dilanjutkan dengan  pemaparan dari :

Kepala Desa yang menerangkan :

  1. Prosentase kehadiran Kepala Desa selama menjabat Kepala Desa
  2. Tingkat Kehadiran Perngkat di Desa harus diusahakan datang jam 08.00 Wib pulang jam 16.00 Wib
  3. Jadwal Piket harus senantiasa hadir pada jadwalnya asing-masing
  4. Untuk kebersamaan perangkat desa harus hadir ketika ada acar hajatan, pengajian dll di Masyarakat.

Sekdes :

  1. Mobil Operasional Desa bertindak sebagai Koordinator Diki Iskandar, apabila ada kepentingan harus konfirmasi dahulu di Group WA Desa;
  2. Tahun 2019 Anggaran RTLH sebanyak 5 Unit data harus sinkron dengan BDT yang ada di Puskesos untuk persamaan Visi dalam hal penanggulangan Kesejahteraan Sosial;
  3. Pada Musrenbang penetapan RKPDesa yang dilaksanakan pada bulan Desember 2019 ditetapkan bahwa untuk JUT Cipatra Tribakti Mulya sebesar 500.000.000, pada kenyataannya alokasi tersebut berkurang dikarenakan terdapat aturan baru tentang kenaikan gaji perangkat, RT RW, dan kelmbagaan Desa yang cukup Signifikan. Para kadus secepatnya harus memberitahukan kepada masyarakat;
  4. Jadwal Jum’at Keliling tidak baku namun harus sinkron penjadwalan
  5. SOTK yang telah di berikan kepada masing-masing akan di evaluasi sesuai kinerja masing masing selama 3 bulan pertama, apabila kinerja masih buruk maka akan di rolling / di beri sanksi penurunan jabatan;
  6. Reward dan Funishment akan dberlakukan oleh Kepala Desa sesuai kinerja masing-masing.
  7. Jadwal Rakor selanjutnya akan dilaksanakan pada tiap hari Senin Akhir bulan di setiap bulannya.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image